Di abad ke-21 ini, kreativitas adalah pendorong ekonomi. Ekonomi kreatif bergantung pada sumber daya manusia (SDM) dan mengandalkan gagasan, ide, atau kreativitas dari SDM sebagai faktor utama dalam kegiatan ekonomi. Menurut Howkins (2001), ekonomi kreatif didefinisikan sebagai transaksi produk kreatif atau jasa yang berasal dari kreativitas yang memiliki nilai ekonomi. Ekonomi kreatif memiliki beberapa bidang, diantaranya ada kuliner, periklanan, arsitektur, kriya, desain, fesyen, film, animasi, dan video, aplikasi dan pengembang permainan, musik, seni pertunjukan, seni rupa, penerbitan, televisi dan radio, dan fotografi. Di Indonesia, potensi ekonomi kreatif yang ada cukup besar, PDB ekonomi kreatif Indonesia pada tahun 2016 mencapai RP 922,59 triliun.
Pada kuartal 3, proyek yang akan dibuat adalah produk kerajinan dengan bahan dasar plastik. Proyek ini dibuat dengan kreatif untuk mengolah dan mengurangi sampah plastik, serta menciptakan nilai ekonomis guna dan jual. Produk yang saya buat adalah cable organizer kit, yang terdiri dari kotak pengisi daya smartphone dan 4 cable tie. Berikut adalah desain dari produk yang akan dibuat.
Hasil produk:
Comments